10 Cara Lepas dari Pinjaman Online di 2022 - Credit by trading - slave
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

10 Cara Lepas dari Pinjaman Online di 2022

Ingin memiliki koleksi foto yang berbeda dari yang lain serta memiliki seni yang bagus, sekarang sudah bisa memiliki foto yang bisa diubah menjadi sketsa, foto pribadi atau foto bersama-sama akan menjadi unik jika diubah menjadi sketsa banyak cara mengedit foto sketsa di internet maupun mengunakan aplikasi namun kali ini kalian tidak akan menemukan kesulitan dalam membuat foto sketsa siapapun bisa memilikinya walaupun tanpa memiliki smartphone adapun yang memiliki smartphone kalian bisa mendownloadnya secara gratis foto jadi sketsa, 

kali ini ada situs web langsung dari internet tanpa aplikasi bernama  media.io yang khusus bisa merubah foto anda menjadi sketsa tanpa harus jago dan memiliki skill editing. download foto jadi sketsa sangat mudah


Penasaran bagaimana cara menggunakan media.io dengan mudah? Silahkan kalian simak ulasannya hanya bawah ini ya!

Caranya adalah dengan mengunjui situs yang sudah disediakan dengan klik button yang sudah terdesia banyak pada halaman ini, lalu ketika sudah mengjungi dan klik kalian bisa langsung upload saja foto yang akan dijadikan kartun dan pilih efek sesuai selera.

atau bisa Silakan kunjungi melalui link ini disini 

Apa cara lepas dari Pinjaman Online di 2022 ? Tidak sedikit orang terjebak pinjaman online karena kemudahannya. 

Cara Lepas dari Pinjaman Online adalah stop gali lubang tutup lubang dengan pinjaman online yang baru, pinjam hanya ke pinjaman online legal yang bunganya sudah dibatasi, ajukan negosiasi dan restrukturisasi pinjaman, laporkan ke OJK jika dirasa ada pelanggaran. 

Fintech pinjaman online menawarkan banyak kemudahan. Pengajuan pinjaman yang dulu sulit dan lama diproses di bank, sekarang, menjadi sangat mudah dan cepat oleh pinjaman online.

Namun, akibat kemudahan tersebut, banyak orang terjebak pinjol. Hutang besar dan tidak membayar.

Panduan Cara Lepas dari Pinjaman Online di 2022 adalah:

1. Stop Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol Baru

Paling utama, stop gali lubang tutup lubang dengan pinjaman online yang baru.

Karena, jika tidak di stop, maka hutang akan semakin menggunung dan akhirnya nanti meledak gunung hutang tersebut.

Kemudian, dengan mengambil pinjaman baru, seolah - olah masalah sudah selesai karena sudah punya uang lagi. Padahal, kenyataanya tidak, hutang lama masih ada dan justru semakin besar.

Jadi, paling pertama dan utama adalah berhenti mengambil pinjaman lagi. Stop berhutang.

2. Kontak Perusahan Pinjol

Lebih baik kita transparan ke pinjaman online daripada dikejar - kejar terus oleh tukang tagih mereka.

Sampaikan ke pinjol bahwa sedang mengalami kesulitan dan berat sekali untuk membayar kewajiban pembayaran. Sertakan juga bukti untuk mendukung pernyataan bahwa sedang dalam kesulitan ekonomi.

Minta keringanan kepada perusahaan pinjol tersebut. Tunjukkan komitmen ingin menyelesaikan tunggakan.

3. Negosiasi Minta Keringanan

Pada dasarnya, semua pinjaman online ingin mendapatkan pokok pinjaman dan bunga dibayar penuh oleh peminjam.

Namun, dalam kondisi peminjam dalam kesulitan, perusahaan juga tidak ingin peminjam menunggak dan tidak bayar sama sekali. Uang masuk itu, walaupun kecil, penting sekali buat perusahaan pinjaman.

Jadi, peminjam yang lagi kesulitan bisa menyampaikan niat baiknya untuk membayar, tetapi karena kondisi ekonomi, meminta keringanan pembayaran.

4. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman

Mengajukan restrukturisasi pinjaman adalah salah satu jalan keluar. Apalagi OJk sudah mengijinkan penyelenggara P2P yang menjalan pinjaman online untuk bisa memberikan keringanan dalam bentuk restrukturisasi kredit.

Restrukturisasi biasanya dilakukan dalam bentuk berikut:

  • Diskon. Bisa denda atau bunga pinjaman
  • Perpanjangan masa kredit. Tenor pinjaman diperpanjang selama beberapa bulan.

Mana jenis restrukturisasi yang dipilih, tergantung, hasil negosiasi dengan perusahaan pinjol.

5. Pinjam Orang Lain, Pinjam Kantor

Meskipun mudah dan cepat, karakter pinjaman online adalah bunganya yang tinggi. Saat ini bunga pinjol resmi mencapai max 0.4% sehari atau 12% sebulan atau 144% setahun.

Jadi, beban bunga memakan porsi yang cukup signifikan dari kewajiban pembayaran pinjaman.

Untuk bisa mengatasi lilitan hutang di pinjol, salah satunya, adalah pinjam dari tempat dengan bunga lebih rendah untuk melunasi kewajiban kredit di pinjol.

Bisa kita pinjam orang tua, saudara, teman atau lembaga keuangan lain. Intinyaa, cari pinjaman yang bunganya jauh lebih rendah dan uang digunakan untuk melunasi pinjol.

6. Manfaatkan Bonus Tahunan

Kalau dapat extra penghasilan dari, misalnya, bonus tahunan, kita bisa sisihkan untuk melunasi hutang pinjol.

Tingginya bunga pinjol membuat kita lebih baik melunasi pinjol dibandingkan untuk investasi. Yang penting mengurangi hutang dahulu.

7. Jual Aset, Berhemat, Cek Pengeluaran

Tidak harus menjual tanah atau rumah.

Kita di bisa inventaris aset di rumah, yang bisa dijual. Lalu kita jual.

Hasilnya digunakan untuk membayar hutang. 

Diiringi pula dengan menghemat pengeluaran. Mulai dengan menganalisa pengeluaran selama ini dan melakukan penghematan.

Ini salah satu cara untuk mendatangkan cash flow dan melunasi sisa hutang.

8. Cek Status Pinjol Ilegal Bukan

Kita cek status tempat meminjam, apakah pinjaman online legal atau ilegal. 

Kalau pinjol legal, sebaiknya kita melunasi kewajiban karena jika tidak implikasinya akan tidak baik, seperti masuk blacklist SLIK OJK, dikejar - kejar debt collector.

Kalau pinjol ilegal, kita bisa melaporkan ke OJK atau ke pihak berwajib jika mereka melakukan penagihan yang tidak sesuai ketentuan, seperti mengancam atau memaki - maki.

9. Laporkan Teror Debt Collector ke Pihak Berwenang Jika Mengganggu

Apabila Debt Collector menghubungi disertai dengan ancaman atau tindak kekerasan lainnya maka pengguna dapat menghubungi pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.

Disamping itu, pengguna juga dapat melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 (bebas pulsa) atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech Lending telah terdaftar/berizin di OJK.